Mau Membuat Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian dengan Mudah? Begini Cara Buat dan Syaratnya

Jumat 09 Aug 2024 - 16:13 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

5. Penerbitan Surat Keterangan Hilang

Setelah semua prosedur di atas selesai, petugas kepolisian akan membuatkan Surat Keterangan Hilang.

BACA JUGA:Yuk Intip! yang Ingin Beasiswa Tanpa Surat Rekomendasi? Berikut 7 Beasiswa Tanpa Surat Rekomendasi

BACA JUGA:Makmum Wajib Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek Saat Sholat Berjamaah atau Tidak?

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, hanya sekitar 15-30 menit, tergantung dari jumlah antrian dan kompleksitas kasus.

Setelah itu, surat tersebut akan diberikan kepada Anda sebagai bukti sah atas kehilangan yang Anda laporkan.

6. Penggunaan Surat Keterangan Hilang

Surat Keterangan Hilang ini dapat digunakan untuk mengurus penggantian dokumen yang hilang, seperti KTP, SIM, atau sertifikat lainnya.

BACA JUGA:Inilah Cara Membuat Surat Izin Sekolah Dengan Benar,Berikut Contohnya

BACA JUGA:Viral di TikTok: 'Surat Untuk Amerika', Pesan Osama bin Laden 21 Tahun Silam Dihapus The Guardian, Apa Isinya?

Anda harus menyertakan surat ini saat mengajukan permohonan penggantian dokumen di instansi terkait.

 

Membuat Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian sebenarnya cukup mudah asalkan Anda mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Pastikan Anda membawa dokumen pendukung yang diperlukan dan memberikan informasi yang akurat kepada petugas kepolisian.

Dengan surat ini, Anda dapat mengurus penggantian dokumen yang hilang tanpa kendala.

Kategori :