Mau Membuat Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian dengan Mudah? Begini Cara Buat dan Syaratnya

Jumat 09 Aug 2024 - 16:13 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Inilah Cara Membuat Surat Pengakuan Hak (SPH) Tanah yang Benar, Berikut Contohnya

BACA JUGA:Yuk Intip! yang Ingin Beasiswa Tanpa Surat Rekomendasi? Berikut 7 Beasiswa Tanpa Surat Rekomendasi

Biasanya, pembuatan surat keterangan hilang dapat dilakukan di Polsek (Kepolisian Sektor) sesuai dengan wilayah tempat Anda tinggal.

Di sana, Anda akan diarahkan ke bagian layanan yang mengurus laporan kehilangan.

3. Isi Formulir Laporan Kehilangan

Setibanya di kantor polisi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir laporan kehilangan.

BACA JUGA:Inilah Cara Membuat Surat Izin Sekolah Dengan Benar,Berikut Contohnya

BACA JUGA:Viral di TikTok: 'Surat Untuk Amerika', Pesan Osama bin Laden 21 Tahun Silam Dihapus The Guardian, Apa Isinya?

Formulir ini berisi informasi tentang identitas diri dan detail barang atau dokumen yang hilang.

Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan akurat agar proses pembuatan surat keterangan hilang berjalan lancar.

4. Wawancara Singkat dengan Petugas

Setelah mengisi formulir, Anda akan diwawancarai secara singkat oleh petugas kepolisian.

BACA JUGA:Inilah Cara Membuat Surat Pengakuan Hak (SPH) Tanah yang Benar, Berikut Contohnya

BACA JUGA:Surat An-Nas: Teks Arab dan Latin, Arti serta Keutamaannya

Tujuannya adalah untuk memastikan informasi yang Anda berikan akurat dan sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan terkait kehilangan yang Anda alami, seperti kapan dan di mana barang tersebut hilang.

Kategori :