Untuk antispasi soal netralitas ASN di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau Bawaslu Kota Lubuk Linggau telah mengirimkan surat ke Pj Walikota untuk mengingatkan jajarannya netral di Pilkada.
Selain itu kerawanan pemilih eksodus khususnya daerah perbatasan.
Seperti di Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kelurahan Durian Rampak berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Netralitas Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan Anies
BACA JUGA:Netralitas ASN jadi Sorotan Pj Wako
Kelurahan Tanah Periuk dengan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian Kelurahan Watas Lubuk Durian dengan Kabupaten Rejang Lebong.
Dan sejumlah Kelurahan di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
Untuk antisipasi pemilih eksodus pihaknya bekerjasama dengan Bawaslu daerah lain khususnya yang berbatasan dengan Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Ada Pembagian Alat Kontrasepsi untuk Remaja, Begini Penjelasan Dinkes Lubuk Linggau
BACA JUGA:Arah Dukungan ke ROIS, Ratna Machmud dan Devi Suhartoni? Begini Tanggapan PDI Perjuangan
Selain itu pihaknya juga mengawasi proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.
"Kita awasi untuk memastikan coklit benar-benar dilaksanakan," tegasnya.