Paskibraka 2024 Wajib Lepas Jilbab, MUI : Kebebasan Beragama Diobrak-abrik

Rabu 14 Aug 2024 - 15:44 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Tetapi kebanggaannya bercampur kesedihan yang menyaksikan saat pengukuhan anaknya tidak berjilbab.

BACA JUGA:Resmi Presiden Joko Widodo Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka yang Bakal Bertugas saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN

BACA JUGA:Tugas Paskibraka Nasional 2024 Tinggal Sepekan Lagi, Pekerjaan di IKN Dihentikan Sementara

"Saya bangga, tapi saat saya lihat miris dan sedih sekali dengan kejadian ini," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi mengecam dengan adanya pemaksaan melepas jilbab disejumlah Paskibraka Nasional.

“18 anggota Paskibrata 2024 yang melepas jilbab, ini bentuk liberalisme, pluralisme, komunisme,” ungkap Kiai Muhyiddin, Rabu 14 Agustus 2024.

Melarag menggunkan jilbab disampaikannya, pelanggaran konstitusi negara.

BACA JUGA:Bikin Bangga, Ini 2 Pelajar Jambi Berhasil Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional di IKN

BACA JUGA:Mau Jadi Paskibraka Nasional 2024, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

“Kebebasan beragama serta ajaran agama telah diobrak-obrik penguasa zalim,” ungkapnya.

Ia meminta panitia Paskibraka segera diperiksa dan harus bertanggungjawab dengan masalah ini.

Menpora, Dito Ariotedjo juga telah mengambil sikap dengan menyatakan bakal meminta klarifikasi.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus klarifikasi terkait dugaan melarang mengenakan jilbab Paskibraka 2024.

BACA JUGA:Siap Kibarkan Merah Putih HUT RI ke 79, Berikut Daftar Nama 70 Paskibraka Musi Rawas dan 76 Lubuklinggau

BACA JUGA:Diperkira Segini Gaji Paskibraka Nasional Provinsi dan Kabupaten 2024

"Terkait isu ini, kami akan telusuri BPIP, kita tunggu klarifikasinya," kata Dito dikutip dari CNNIndonesia, Rabu 14 Agustus 2024.

Kategori :