Sementara Ketua MUI Bidang Dakwah, KH M Cholil Nafis dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa," ungkapnya dikutip dari MUIDigital, Rabu 14 Agustus 2024.
Dilanjutkannya, silati tersebut menjamin hak melaksanakan ajaran agama.
BACA JUGA:Mau Jadi Paskibraka Nasional 2024, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
BACA JUGA:Daftar Nama Paskibraka Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Besaran Gajinya, Ada yang Tembus 2 Digit
Ia mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus.
“Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” tegasnya.
Ia menyarankan sebaiknya para peserta Paskibraka pulang saja.
“Adik-adik yang berjilbab pulang saja, jika dipaksa membuka jilbabnya,” tegasnya lagi.