Sementara Z masih jadi sasaran. Kata Z ia dipukul kawanan orang ini berulang kali dengan helm hingga tersungkur ke jalan.
Setelah warga datang, para pelaku langsung kabur.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Terhadap Dokter Berakhir Damai
BACA JUGA:Biduan Asal Muba jadi Otak Penganiayaan Sopir Travel Lubuklinggau
Akibat kejadian yang menurut Z aneh ini, ia mengalami sejumlah luka seperti robek pada bagian bibir, mengeluarkan darah pada bagian mulut dan hidung, memar di bagian pelipis sebelah kanan dan memar di bagian bola mata sebelah kanan.
Bahkan, Z juga mengalami benjol bagian kening sebelah kanan, sakit pundak belakang dan lecet dibagian pipi kanan.
NN yang sempat diwawancara SUMEKS.CO yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID saat menemani Z melapor Polisi berharap para pelaku yang menyerang anaknya segera ditangkap Polisi.
NN ingin mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya itu yang sudah menganiaya anak kesayangannya.
BACA JUGA:Oknum Guru SMK di Lubuklinggau Diganjar 7 Tahun Penjara
"Saya nggak terima anak saya dipukuli begitu. Tolong Pak Polisi tangkap mereka,” harap NN.
Bagaimana tanggapan Polisi?
AKBP Yunar selaku Kasat Reskrim Polrestabes Palembang membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dugaan kejahatan terhadap anak dibawah umur seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76 C UU 35/2014 Jo 80. Menurutnya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti segera.(*)