KORANLINGAGGAUPOS.ID- Tahun 2024 menjadi tahun yang sangat dinantikan oleh para tenaga honorer di Indonesia.
Dengan adanya amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023, pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan untuk selesai paling lambat pada Desember 2024.
Namun, tidak semua tenaga honorer memiliki peluang yang sama.
BACA JUGA:BKN Hanya Umumkan Jadwal Seleksi CPNS, Tenaga Honorer Tunggu Kepastian Jadwal Seleksi PPPK
BACA JUGA: Ada 6 Katagori Tenaga Honorer yang Diprioritaskan untuk Diangkat Menjadi PPPK, Apakah Kamu Termasuk?
Dua golongan tenaga honorer disebut sebagai yang paling beruntung dalam proses pengangkatan PPPK 2024 ini.
Dua Golongan Tenaga Honorer yang Dipastikan Diangkat
Menurut Haryomo Dwi Putranto, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada dua golongan tenaga honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024:
1. Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
BACA JUGA:Ada 3 Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut PPPK 2024, Apa Saja?
BACA JUGA:Tenaga Honorer Lubuklinggau Menanti Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Jawaban BKPSDM Lubuklinggau
Golongan pertama yang dipastikan akan diangkat adalah tenaga honorer kategori II (THK-II) yang telah terdaftar dalam database
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
THK-II adalah mereka yang telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah dengan status tenaga honorer dan telah diakui oleh BKN.
Data mereka sudah valid dan terverifikasi, sehingga peluang untuk diangkat menjadi PPPK sangat besar.