Meski begitu, pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau kemudian menganiaya korban Bayu Anggara hingga mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri serta luka tusuk pada paha sebelah kanan.
BACA JUGA:Begini Kronologi Warga Tanjung Indah Lubuklinggau Tiba-tiba Tusuk Tetangga Sendiri
BACA JUGA:Salah Paham, Tusuk Tetangga Sendiri
Lalu korban dilarikan ke RSUD Siti Aisyah Lubuk linggau, sementara pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kerja sambil membawa pisau.
Revina Windy Mesysela selaku keponakan korban menyampaikan Bayu Anggara kerja PT Qiswa Jaya Abadi (Pabrik Triplek), pelaku juga bekerja di sana.
“Kejadiannya itu pada Minggu 18 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB,” jelasnya.
Saat itu, pelaku Hendra sedang bersihkan badan dengan konfresor angin, lalu angin konfresor mengenai korban.
BACA JUGA:Pemuda Kena Tusuk di Rumah Makan Salero Minang Lubuklinggau
BACA JUGA:Pengamen Tusuk Pria di Depan RSUD Dr Sobirin Lubuklinggau, Akhirnya Dipenjara Lagi
Karena itu korban menegur pelaku.
Diduga pelaku tidak senang ditegur, lalu mereka betengkar dengan tangan kosong.
Lalu dipisahkan oleh karyawan lainnya.
Korban lanjut bekerja sedangkan pelaku langsung pulang ke rumahnya.
BACA JUGA:Tusuk Doyok, Warga Taba Koji Lubuklinggau Terancam 7 Tahun Penjara
BACA JUGA:Setelah Tusuk Tetangga, Pria Asal Lubuklinggau ini Lari ke Jakarta
Tidak lama kemudian pelaku kembali lagi ke PT tersebut langsung menemui korban, dan bertengkar lagi.