LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lakalantas dialami Komisioner Bawaslu Kota Lubuklinggau, Marwan di jalur lintas Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten MUsi Rawas.
Kecelakaan dialami Mirwan Bersama stafnya Indrahudin yang terjadi pada sekitar pukul 22.00 WIB Jumat 23 Agustus 2024.
Akibat dari Lakalantas tersebut informasinya mobil Toyota Rush mengalami rusak parah setelah bertabrakan dengan mobil travel.
Kecelakaan dialami Komisioner Devisi Hukum Pencegahan dan Parmas tersebut hendak menuju ke Lubuklinggau dari Palembang.
BACA JUGA:Disnaker Sumsel Ungkap Hasil Investigasi Penyebab Kecelakaan Kerja di PT BBA Musi Rawas
Berdasarkan informasi kecelakaan sudah erada di Kabupaten Musi Rawas
Imbasnya mobil yang ditumpangi Komisioner Lubuklinggau tersebut ringsek.
Kedua kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini kondisi MIrwan telah berada di Rumah Sakit AR Bunda menjalani perawatan imbas kecelakaan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Insiden Kecelakaan Kerja di PT Bumi Beliti Abadi Musi Rawas
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Terima 250 CPNS, Catat Syarat Ketentuannya
Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedy Kariema Jaya membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Saat ini disampaikannnya mereka sudah di RS AR Bunda Lubuklinggau.
"Kondisinya saya belum tahu tapi katanya harus rawat inap,” jelas Dedy.