KORANLINGGAUPOS.ID - Satlantas Polres Lubuk Linggau terus mencegah adanya balap liar (bali) yang ada di Kota Lubuk Linggau.
Razia dilakukan karena balapan liar bising, pelakunya sering menggunakan knalpot brong, dan yang bikin was-was pelaku balapan liar ini rata-rata anak dibawah umur atau masih sekolah alias pelajar.
Saat diKonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Minggu 25 Agustus 2024 Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana Sik melalui Kasatlantas AKP Marjuni didampingi Kanit GakKum IPDA Tedi Indarto mengatakan setiap Sabtu malam Tim Satlantas Polres Lubuk Linggau razia balap liar.
Titik rawan balap liar itu, antara lain Jalan HM Soeharto, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II tepatnya depan Kantor Taspen.
BACA JUGA:Top! Polres Musi Rawas Sita Puluhan Motor Balap Liar
BACA JUGA:Anggota Polres Lubuklinggau Siaga di Titik Rawan Kejahatan dan Balap Liar
Razia balap liar ini langsung dipimpin oleh Kasatlantas Polres Lubuk Linggau.
Dalam razia ada 5 sampai delapan 8 menggunakan knalpot brong.
“Untuk motornya langsung kita tilang, untuk menebusnya mereka wajib membawa knalpot standar untuk menggantikan knalpot brong, karena knalpot brong akan disita,” tegasnya.
Bagaimana cara menebus denda tilangnya?
BACA JUGA:Begini Kesiapan Polres Muba Antisipasi Terjadinya Konflik Pilkada Serentak 2024
“Denda tilang motor bisa dibayar melalui Briva BRI atau ikuti sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Liggau," papar Kasatlantas.
Selain di depan Kantor PT Taspen, balap liar yang dirazia juga di Jalan Yos Sudarso, depan Hotel Burza Watervang.
Titik ketiga yang juga rawan balap liar di depan SPBU Nanan atau di Jalan Fatmawati.