Ini Rincian Biaya Ganti Plat Motor, Serta Prosedur dan Akibat STNK Mati

Kamis 29 Aug 2024 - 12:13 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

Tarif PKB dipengaruhi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan urutan kepemilikan.

BACA JUGA:Cek Plat Kendaraan Tidak Harus ke Samsat, Bisa Via Aplikasi Begini Caranya

BACA JUGA:Berikut Cara Mengurus Balik Nama BPKB dan STNK, Berikut Biayanya

Biaya ini sudah tercantum di STNK kalian pada kolom PKB. 

2. Tarif PNBP Motor

Tarif penerbitan STNK motor adalah Rp 100.000.

Biaya penerbitan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah Rp 60.000.

BACA JUGA:8 Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang yang Tidak atas Nama Sendiri

BACA JUGA:Jangan Salah, Inilah 3 Cara Mengisi Formulir Perpanjang STNK

3. Tarif SWDKLLJ

Sepeda motor umumnya masuk di golongan C1 atau C2. 

Golongan C1 untuk motor 50-250 cc.

Golongan C2 untuk motor di atas 250 cc.

BACA JUGA:Emang Boleh Tunjukan STNK lewat Video Call saat Kena Tilang Polantas?

BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK

Tarif Golongan C1: Rp 35.000

Kategori :