LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan pemuda specialis jambret dengan lima tempat kejadian perkara (TKP).
Tersangka yakni Herles Askadi (19) warga Desa Simpang Beliti (Palak Curup) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Buruh ini diamankan tanpa perlawanan Minggu (22/10/2023) sekira pukul 09.00 WIB saat sedang nongkrong di depan Masjid Agung As Salam Kota Lubukinggau.
Tersangka diamankan karena diduga melakukan jambret terhadap pelajar bernama Apriza (16) warga Perumahan Kali Kesik Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I . Akibatnya korban kehilangan Handphone merk Oppo A57.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan selain korban Apriza, ada juga empat TKP lainnya yakni di Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip atas korban Desi Novita Sari, lalu di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba korban Erliza, di Jalan Garuda Kelurahan Lubuk Aman korban Intan Nadia dan Jalan poros Kelurahan Mesat korban Viera Ade.
BACA JUGA:Terbukti Cabuli Anak Kandung, Pria ini Minta Keringanan pada Majelis Hakim
BACA JUGA:Waria Dendam, Habisi Nyawa Korban Lakalantas yang Dikira ‘Mantan Tamunya’
Dijelaskan Kasat, kejadian yang menimpa korban Apriza bermula pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I tepatnya di depan Resto Pizza Hut.
Saat itu korban Apriza bersama saksi-saksi sedang berhenti di depot warung yang ada di depan Pizza Hut untuk membeli bensin sepeda motornya. Lalu datang dua OTD menggunakan Sepeda Motor Suzuki Satria FU hitam tanpa nopol mendekati korban.
Kawanan ini langsung mengambil dan menarik paksa Handphone merk OPPO A57 milik korban, selanjutnya korban berteriak “Maling-maling” dan berusaha mengejar kedua pelaku.
Saat bersamaan beberapa warga menginformasikan kejadian tersebut kepada Tim Macan Linggau selanjutnya korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
BACA JUGA: Modus Baru Penjahat Kuras Isi Rekening, Berikut Gelagat Mencurigakan yang Perlu Diwaspadai
BACA JUGA:Waspada Penipuan Berkedok Jual Kavlingan, Korbannya Warga Lubuklinggau
Dengan LP/B-314/X/2023/SPKT/ Polres Lubuk Linggau / Polda Sumatera Selatan, tanggal 21 Oktober 2023 petugas langsung melakukan penyisiran disekitar TKP, melakukan pengejaran para pelaku jambret, kemudian dari hasil penyelidikan dapat diketahui dari korban bahwa salah satu Pelaku turun dari Sepeda motornya untuk memberikan kunci (tukar sepeda motor) kepada temannya yang sedang nongkrong di depan Masjid Agung As Salam Kota Lubukinggau.
Kemudian saat pelaku melihat korban dan saksi datang bersama petugas, seketika itu pelaku dan teman-temannya empat orang langsung bubar dan melarikan diri.
Ada yang menggunakan Sepeda Motor Satria FU hitam tanpa nopol, ada yang menggunakan Motor Honda Beat hitam tanpa nopol, ada yang lari (jalan kaki), saat itu warga yang melihat pelaku jambret, seketika ikut membantu pengejaran, dan akhirnya salah seorang pelaku berhasil diamankan oleh Anggota Tim Macan Linggau yang sedang melakukan Tugas Penyelidikan di sekitar TKP.