Kawanan Jambret Asal Rejang Lebong Bikin Resah Warga Lubuklinggau, Seorang Ditangkap

Minggu 22 Oct 2023 - 21:36 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Lebih lanjut, melihat dan mengetahui ada orang yang ditangkap kemudian dibantu oleh warga secara bersama-sama mengamankannya bersama Anggota Kodim dan Anggota Patroli Samapta yang melintas saat itu, kemudian sebagian Tim Macan Linggau melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri namun belum berhasil diamankan.

BACA JUGA:Warga Jambi Ngaku Dibegal di Muratara, Polisi Hampir Kena Tipu

BACA JUGA:Warga Selangit Nekat Habisi Nyawa Selingkuhan Istri, Diganjar 12 Tahun Penjara

Terhadap tersangka yang diamankan lalu dilakukan interogasi diketahui mengaku tersangka  Herles Askadi  sementara barang bukti satu unit Handphone OPPO A57 yang dijambret tersangka   dibawa kabur oleh salah seorang rekan tersangka  lain  inisial “P”, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3 juta. Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

   Ditambahkan Kasat, dari introgasi  tersangka  bersama rekannya P (DPO) sudah mempunyai niat untuk melakukan jambret dilakukannya pada malam hari dengan cara mengintai korban, menentukan korban yang lengah, kemudian memutuskan menarik paksa handphone milik korban.  Setelah berhasil kemudian melarikan diri dengan cara memutar balik motornya  ke arah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.

Ia juga  bersama komplotannya terlibat di beberapa TKP lainnya di Kota Lubuklinggau, kesemuanya dengan modus yang sama Jambret handphone, dengan komplotan inisial “P”, “R” dan “A” (DPO) semuanya warga Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, dan tersangka  berperan sebagai pemetik, sementara pelaku lainnya sebagai pilot dan pemantau aksinya.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan pidana dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Adi)

 

<<< KEMBALI KE KORAN <<<

Kategori :