BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Muratara Upayakan Secepatnya Pelantikan PPPK 2023
BACA JUGA:Destinasi Wisata Muratara, Lepas Penatmu di Air Terjun Ulu Tiku Karangjaya
Menurut Zazili, laptop memang sangat dibutuhkan terutama untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas guru.
“Kalau peningkatan SDM kan, pelatihan yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan banyak. Dan mayoritas via zoom meet atau butuh internet. Maka, kebutuhan internet dan laptop ini bertahap akan diupayakan Pemkab Muratara agar guru di Muratara juga makin semangat mendidik anak-anak,” tuturnya.
Aspirasi keempat terkait kesejahteraan guru, jelas Zazili, Pemkab Muratara akan memusatkannya ke anggaran 2025.
“Jadi gaji guru honor di Muratara akan kita tingkatkan tahun 2026. Tahun 2025 kita fasilitasi mereka dengan gaji 13 dan 14 dengan APBD Kabupaten Muratara ataupun Dana BOS. Tahun 2024 ini honorer TKS kita difasilitasi dengan gaji 13,” jelasnya.
BACA JUGA:Air Terjun Kerali, Wisata Alam Napalicin Muratara Alami dan Mempesona
BACA JUGA:Panitia Turnamen Bupati Cup Muratara 2024 Undang Atlet Futsal Ikut Serta, Catat Jadwal Mainnya
Tahun 2026, jelas Zazili, guna membantu kesejahteraan guru honor di desa-desa dianggarkan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara langsung, maka aka nada kenaikan inzentif gaji lebih kurang untuk 700 an guru honor.
“Kami lihat kapasitas guru sangat penting. Peran guru juga jauh lebih penting. Maka tahun 2026 Pemkab Muratara akan memaksimalkan gaji guru. Bagi guru yang pengabdiannya dibawah 5 tahun insentifnya Rp 1,7 juta / bulan, guru masa pengabdian 5-14 tahun insentifnya Rp 1,7 juta sampai Rp 2 juta per bulan. Sementara guru yang masa tugasnya diatas 15 tahun berhak terima insentif Rp 2 juta / bulan. Ini berlaku untuk guru honorer SD dan SMP,” papar Zazili.
Bagaimana dengan guru PAUD?
“Dalam sarasehan itu ada guru PAUD yang minta insentif Rp 2 juta. Tapi untuk tahun 2024 dan 2025 Pemkab Muratara masih belum bisa . Tahun 2026 akan diperjuangkan. Karena insentif ini disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Tahun 2024 ini insentif guru PAUD Rp 500.000 yang diberikan melalui Anggaran Dana Desa. Diupayakan PAUD yang bernaung dibawah kelurahan juga dianggarkan untuk dapat insentif. Kami ini akan koordinasi untuk pemberian insentif guru PAUD melalui Anggaran Dana Desa,” imbuh Zazili.
BACA JUGA:Murah Banget, Ternyata Segini Tarif Ngekos di Ibukota Kabupaten Muratara!
BACA JUGA:Danau Rayo, Destinasi Wisata Kabupaten Muratara yang Wajib Kamu Kunjungi
Ia berharap, dengan adanya Sarasehan ini suara hati guru bisa tersampaikan pada Bupati Muratara dan segera mendapat jawaban serta solusi atas masalah-masalah yang dihadapi guru di lapangan.