Musi Rawas Terima 142 PPPK, Berikut Penjelasan BKPSDM

Senin 02 Sep 2024 - 21:59 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 142 formasi.

Dari total formasi tersebut tenaga kesehatan (Nakes) dan guru masing-masing 30 orang dan 32 tenaga teknik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas David Pulung melalui Kabid Pengangkatan dan pemberhentian Wiwik mengatakan pihaknya baru mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan jumlah formasi P3K yang diterima sebayaka 142 formasi.

Dari total formasi tersebut terdiri 30 nakes, 30 tenaga guru dan 32 tenaga teknis. 

BACA JUGA:Tak Lulus PPPK Masih Ada Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Begini Rancangan Penyelesaian Tenaga Non ASN 2024, Ada PPPK Paruh Waktu

"30 Nakes, 30 guru dan 32 teknis. Baru itu yang kita dapatkan informasi," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 2 September 2024.

Menurutnya mengenai jadwal penerimaan menunggu keputusan yang ditetapkan oleh Kemen PAN RB. 

"Penerimaan PPPK dari pusat kita tidak bisa melaksanakan sendiri. Kita menunggu keputusan dari pusat kapan akan dibuka pendaftaran," jelasnya.

Untuk itu ia meminta kepada pelamar PPPK untuk bersabar.

BACA JUGA:Guru Sekolah Swasta Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024, Berikut Ketentuan Lengkapnya

BACA JUGA:BKPSDM Lubuk Linggau Ambil Formasi dari Kemenpan RB Sinyal Seleksi PPPK Segera Dibuka

Tunggu saja perkembangan informasi jika sudah ada perintah dari pusat maka BPSDM Kabupaten Musi Rawas siap melaksanakan.

Kategori :