- Ambil Formulir Permohonan: Minta formulir permohonan penggantian STNK di loket yang tersedia, lalu isi formulir tersebut dengan lengkap dan jelas.
- Serahkan Dokumen: Berikan formulir yang telah diisi dan semua dokumen pendukung kepada petugas di loket penerimaan.
BACA JUGA:Berikut Cara Mengurus Balik Nama BPKB dan STNK, Berikut Biayanya
BACA JUGA:Ini Rincian Biaya Ganti Plat Motor, Serta Prosedur dan Akibat STNK Mati
- Bayar Biaya Administratif: Jika dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap, lakukan pembayaran biaya administratif sebesar Rp250 ribu.
- Tunggu Proses Penggantian:Pembuatan STNK baru memerlukan waktu.
Setelah semua prosedur selesai, tunggu konfirmasi dari pihak Samsat mengenai pengambilan STNK yang baru.
3. Cek Status Pelat Nomor Kendaraan Secara Online
BACA JUGA:8 Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang yang Tidak atas Nama Sendiri
BACA JUGA:Besok, Polisi Razia Besar-besaran? Pastikan Bawa SIM dan STNK
Walaupun STNK yang hilang tidak bisa dilacak secara langsung, kamu masih bisa mengecek status registrasi kendaraan melalui layanan e-Samsat sebagai langkah pencegahan.
Dengan memeriksa status registrasi kendaraan, kamu dapat memastikan bahwa informasi kendaraan terdaftar dengan benar dan tidak ada hal mencurigakan.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status pelat nomor kendaraan secara online:
- Akses Portal e-Samsat: Kunjungi situs portal e-samsat.id melalui browser yang kamu gunakan.
BACA JUGA:Polisi Tidak Bawa Surat Tugas, Bisakah Pengendara Menolak Ditilang Polisi?