Dokter gigi di faskes pertama akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah ada indikasi medis yang memerlukan layanan scaling gigi.
Jika ada, scaling akan dilakukan secara gratis di faskes pertama.
BACA JUGA:Ada 12 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Mulai Bulan Agustus 2024
3. Rujukan ke Faskes Lanjutan (Jika Diperlukan)
Jika ditemukan indikasi medis yang lebih serius dan memerlukan perawatan lebih lanjut, peserta harus mendapatkan rujukan dari faskes pertama untuk berobat ke rumah sakit rujukan, khususnya ke dokter gigi spesialis atau subspesialis.
Dengan memenuhi syarat dan prosedur tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan scaling gigi yang dijamin oleh BPJS Kesehatan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut secara optimal tanpa perlu khawatir tentang biaya.