Dengan hasil akhir berupa Sertifikat Tanah dalam bentuk dokumen elektronik yang disahkan menggunakan tanda tangan elektronik.
BACA JUGA:50 Sertifikat Tanah Digadai ke Rentenir di Lubuklinggau, BPN Muratara : Yang Ketahuan Baru 8
BACA JUGA:Oknum Mafia Tanah Muratara Gadai Sertifikat Tanah Warga Nibung, Begini Cerita Korban
Berikut 5 Keuntungan sertipikat eletronik:
1. Pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien
2. Melindungi dari terjadinya resiko bencana alam
3. Meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertipikat
BACA JUGA:Sertifikat Tanah Prona Warga Nibung Digadai Oknum Pegawai BPN Muratara ke Rentenir
4. Mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan
5. Membatasi ruang gerak mafia tanah
Dokumen elektronik ini dapat disimpan dalam gawai serta dapat dicetak dengan menggunakan secure paper atau kertas biasa serta dilengkapi barcode yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Sertipikat tanah yang berbentuk dokumen cetak ini juga rentan aksi pemalsuan yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Mau Tahu Cara Pecah Sertifikat Tanah dengan Mudah? Berikut Syarat dan Biayanya
BACA JUGA:8 Langkah Praktis Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Agar Tidak Tertipu
Berdasarkan kondisi tersebut, alih media sertipikat tanah menjadi dokumen elektronik.