KORANLINGGAUPOS.ID - Selasa 3 September 2024 sekira pukul 09.00 WIB, keluarga korban Jauhari (almarhum) mendatangi Polres Musi Rawas (Mura).
Mereka datang dari Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada untuk melanjutkan pelaporan terhadap meninggalnya Jauhari (52) yang diduga dinilai tak wajar.
Korban Jauhari meninggal di rumahnya Dusun III, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
Kedatangan keluarga Jauhari didampingi Kuasa Hukum, M Eza Helyatha Begouvic.
BACA JUGA:Kematian Warga Lubuk Pandan Musi Rawas Tak Wajar, Tetangga : Dengar Ada Orang Minta Tolong Sekali
BACA JUGA:Kematian Warganya jadi Buah Bibir Masyarakat, Kades Lubuk Pandan Minta ini ke Polres Musi Rawas
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 5 September 2024, M Eza Helyatha Begouvic selaku kuasa hukum korban menyampaikan setelah melalui proses komunikasi yang panjang, keluarga korban baru diterima oleh pihak Polres Musi Rawas dan hanya sebagai Laporan Informasi.
"Saya kira mestinya pihak Polres Musi Rawas sudah bisa menerbitkan Laporan Polisi (LP), terhadap kasus yang menimpa korban almarhum Jauhari, dengan berbagai bukti dan olah TKP yang telah dijalankannya," tutur Eza sapaannya.
Ia berharap, kepada pihak Kepolisian Polres Mura bisa mengungkap kasus tersebut hingga menemukan titik terang penyebab meninggalnya Jauhari yang dinilai tidak wajar.
Keluarga berharap, pihak kepolisian mau membantu dan membuat kasus ini terang, dan menemukan penyebab meninggalnya korban almarhum Jauhari. Lebih lanjut, keluarga Jauhari menaruh kepercayaan dan harapan besar kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut jelas dan terang.
BACA JUGA:Kerap Ribut dengan Istri, Tiba-tiba Warga Lubuk Pandan Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Kontraktor Lubuk Linggau, Pelaku Lebih dari Satu
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Kamis 5 september 2024 Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi mengatakan bahwa untuk kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memintai klaripikasi baik pihak istri korban, anak korban atau ada yang di dalam rumah saat kejadian.
“Lalu warga yang mendengar, pihak Pemerintah Desa dan warga yang menguburkan. Jadi banyak yang akan kami klaripikasi dalam kasus ini,” kata AKP Herman Junaidi.
Lanjut, Kasat Reskrim menyatakan kalau memang ini kasus pembunuhan mengapa pihak keluarga korban mereka tidak melaporkan kejadian ini ke Polsek atau Polres agar bisa dilakukan visum dan laporan sementara agar pihak Satreskrim akan lakukan visum luar?