Tunggakan BPJS Masih Tinggi, Ini Langkah Pemkot Lubuk Linggau

Jumat 06 Sep 2024 - 17:33 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

"Namun yang pasti, pelayanan kesehatan tetap dilakukan. Masyarakat kita tetap dilayani sebagaimana mestinya," tegasnya. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 5 Jenis Operasi Ini Apa Saja? Yuk Cek

BACA JUGA:Ada 12 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Mulai Bulan Agustus 2024

Sebelumnya Pemkot Lubuk Linggau sudah memastikan masyarakatnya tercover BPJS Kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau Herdawan melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Nirwana dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID mengungkapkan data terakhir, dari jumlah penduduk Kota Lubuk Linggau sebanyak 241.894 ter-cover BPJS saat ini sebanyak 243.683 atau 100,74 persen.

Dengan rincian tercover BPJS untuk PBI APBN sebanyak 119.812, untuk Pekerja Penerima Upah atau PPU sebanyak 62.609, untuk Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU atau mandiri sebanyak 33.571, PBI APBD Kota Lubuk Linggau sebanyak 20.514 dan untuk Bukan pekerja atau BP 7.177.

Menurutnya melalui program ini pemerintah memastikan semua masyarakat sudah tercover BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Bikin BPJS Kesehatan Menjerit, 4 Penyakit ini Biaya Perawatannya Dahsyat Mahal

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Bakal Naik, Cek Tarif Iuran Agustus 2024

"Kita upayakan tercover. Kalaupun tak melalui APBD bisa melalui APBN. Ini yang kita laksanakan saat ini," jelasnya.

Lalu bagaimana dengan masyarakat yang ingin tercover BPJS melalui APBD.

Nirwana menegaskan bisa diusulkan.

"Hanya saja saat ini untuk anggaran kita masih mengajukan di APBD Perubahan. Tapi sekarang kalau mau diusulkan tidak apa-apa, pengaktifkannya nanti," jelasnya.

BACA JUGA:Mau Membuat SKCK dengan BPJS Kesehatan, Yuk Cek 7 Langkahnya Disini!

BACA JUGA:Korban Begal dan Tindak Pidana Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Begitu Juga Kecelakaan Lalulintas

Tapi untuk pasien yang sedang dirawat bisa langsung mengajukan.

Kategori :