KORANLINGGAUPOS.ID - Tunggakan BPJS Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau diketahui masih tinggi. Saat ini masih diangka sekitar Rp 16 miliar.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, Zulfikar saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 6 September 2024.
Menurutnya hutang tersebut akumulasi dari tunggakan tahun-tahun sebelumnya, lima tahun terakhir.
Dan angka itu justru sudah jauh berkurang dari sebelumnya.
BACA JUGA:Segera Dihapus! BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 , Buruan Cek Iuran per 6 September 2024
BACA JUGA:Begini Cara Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Buruan Cek 3 Syaratnya!
"Berkurang karena Pemkot Lubuk Linggau komitmen untuk melakukan pembayaran dengan sistem cicil. Makanya hutang kita makin berkurang. Dan itu akan terus kita lakukan sampai nantinya lunas," ungkap Zulfikar.
Menurutnya sudah cukup banyak yang sudah dicicil oleh Pemkot hingga saat ini.
Karena sekitar 5 tahun yang lalu tunggakan BPJS sampai diangka Rp 30 miliar.
"Tapi kita komitmen untuk cicil karena kewajiban kita, hutang Pemda. Makanya sekarang tinggal segitu. Setiap tahunnya kita pastikan kita cicil tunggakan BPJS. Besarannya kita sesuaikan dengan kondisi keuangan kita," jelasnya.
BACA JUGA:Tidak Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Bisakah Menonaktifkan BPJS Kesehatannya? Yuk Cek Disini
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Buat Cicil Rumah, Berikut Syarat dan Cara Klaimnya
Zulfikar menambahkan, hutang BPJS tersebut awalnya disaat Pemkot Lubuk Linggau akan menerapkan UHC.
Dimana saat itu ada lebih dari 30 ribu warga yang ditanggung iuran BPJS nya.
Untuk itu karena membebankan keuangan daerah, Pemkot berupaya mengalihkan ke BPJS APBN.