Lalu Tersangka menjawab "Ke tengah dikit kalau ngamen tuh, pacak wong jingok."
Lalu Dimas menjawab "Palak Aku dang pening, apo Kau sudah preman nian?"
Lalu tersangka menjawab "Palak Aku dang pening juga."
BACA JUGA:Kasus Penusukan Depan Eks RSUD dr Sobirin Lubuklinggau Mulai Disidang
BACA JUGA:Tetangga Tampar Anak, Berakhir Penusukan di Perumahan Pesona Lestari Lubuklinggau
Kemudian Dimas menarik tersangka ke arah parkiran dan mengajak tersangka untuk berkelahi.
Lalu Tersangka mengikuti Dimas sampai depan Bank Sumsel Babel tepatnya dekat Gapura di Jalan Gelatik.
Kemudian Dimas berkata kepada Tersangka "Sini be kalau Kau melawan nian, sepi di belakang ni."
Lalu Tersangka menjawab "Situ be arah Warnet Pintara."
Dimas menghampiri Tersangka dan ia langsung menampar Tersangka.
Saat Dimas menampar tersangka, Tersangka sudah memegang pisau yang sering Tersangka bawa di kantong celana Tersangka.
BACA JUGA:Kronologi Penusukan Pelajar Empat Lawang Akhirnya Terungkap, Gara-gara Facebook
BACA JUGA:Kasus Penusukan Guru Honorer SMK Lubuklinggau Mulai Disidangkan, ini Kronologi Sebenarnya
Kemudian Tersangka menarik pisau tersebut dan langsung Tersangka tancapkan ke arah dada dan mengenai rusuk sebelah kiri Dimas sebanyak satu kali lalu kemudian pisau tersebut terjatuh dan lepas dari gagangnya.
"Kemudian Tersangka berlari pergi ke arah Mesat Seni. Sedangkan korban yang bersimbah darah dibantu warga langsung ke RS AR Bunda," tutur Kasat Reskrim.
Tak terima, lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Lubuk Linggau Polisi Nomor : LP / B / 247 / lX / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 06 September 2024.