BACA JUGA:Apakah Gaji PNS di Berbagai Daerah Sama? Berikut Rincian Perbandingan Gajinya
BACA JUGA:Peluang Besar! CPNS BNN 2024 Ternyata Sepi Peminat, Ini Formasi dan Rincian Gajinya
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi Ketua RT dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
3. Bandung
Di Kota Bandung, insentif yang diterima oleh Ketua RT adalah sebesar Rp 300.000 per bulan.
Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan, sebuah program yang diinisiasi oleh Bupati Bandung, Dr. HM. Dadang Supriatna.
BACA JUGA:Anak Didik TK Al Labib Lubuk Linggau Dibiasakan Mengaji Sejak Dini
Program ini disambut baik oleh para Ketua RT, seperti yang diungkapkan oleh Iskandarsyah, Ketua RW 10 Desa/Kecamatan Majalaya, yang merasa sangat terbantu dengan adanya insentif dan fasilitas BPJS ini.
4. Yogyakarta
Berdasarkan Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, gaji Ketua RT di Yogyakarta ditetapkan sebesar Rp 250.000 per bulan.
Meskipun nilainya tidak terlalu besar, namun ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras Ketua RT dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
BACA JUGA:Camat Tugumulyo Musi Rawas Tingkatkan Produksi Pertanian dengan Safari Berburu Gropyokan Tikus
5. Jawa Tengah (Magelang)
Di Magelang, Jawa Tengah, Ketua RT menerima gaji sebesar Rp 300.000 per bulan sesuai dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 63 Tahun 2022.