Besaran ini mencerminkan tanggung jawab yang diemban oleh Ketua RT dalam menjalankan tugasnya.
6. Makassar
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Motivasi Peserta Sosialisasi ILP di Puskesmas Muara Kelingi
BACA JUGA:Tehnologi Pertanian Bisa Siram Kebun Pakai Ponsel, Kok Bisa?
Di Makassar, gaji Ketua RT didasarkan pada pencapaian kinerja. Jika mencapai nilai kinerja minimal, Ketua RT akan menerima Rp 500.000 per bulan.
Namun, jika pencapaian kinerjanya sangat baik, gaji mereka bisa mencapai Rp 2.000.000 per bulan.
Sistem berbasis kinerja ini diharapkan dapat memotivasi Ketua RT untuk lebih giat dalam melayani masyarakat.
7. Pontianak
BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Alfamart dan Indomaret Selalu Berdekatan dan Tak Takut Tersaingi
Gaji Ketua RT di Pontianak diatur dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022, di mana mereka menerima Rp 1.500.000 per tahun, atau sekitar Rp 125.000 per bulan.
Meskipun angkanya kecil, ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah kepada para Ketua RT.
8. Riau (Pekanbaru)
Di Pekanbaru, Provinsi Riau, Ketua RT mendapatkan gaji sebesar Rp 500.000 per bulan, sementara Ketua RW menerima Rp 650.000 per bulan.
BACA JUGA:Investasi Akhirat, BKPRMI Beberkan Syarat Bagi yang Mau jadi Guru Ngaji di Lubuk Linggau
BACA JUGA:3 Pilihan Investasi yang Cocok Untuk Pekerja Bergaji Rp5 Juta, Ini Daftarnya