Simak Rincian Gaji Ketua RT di 11 Daerah di Indonesia, Buruan Cek!

Senin 09 Sep 2024 - 13:04 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Besaran ini disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

9. Padang

Di Padang, Ketua RT menerima gaji sebesar Rp 245.000 per bulan sesuai dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015.

Angka ini menunjukkan bahwa meskipun kecil, ada upaya pemerintah daerah untuk mendukung peran Ketua RT.

BACA JUGA:Segini Gaji Pensiunan PNS Janda dan Duda yang Ditransfer Taspen per September 2024, Lebih Tinggi 4 Persen Loh

BACA JUGA:309 Formasi CPNS 2024 Kemendag Telah dibuka, Begini Proses Pendaftarannya dan Rincian Gaji yang Ditawarkan

10. Bekasi

Di Bekasi, Ketua RT menerima insentif sebesar Rp 5.000.000 per tahun, atau sekitar Rp 416.000 per bulan, berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Insentif ini bertujuan untuk membantu operasional Ketua RT dalam menjalankan tugas sehari-hari.

11. Probolinggo

BACA JUGA:Apakah Gaji PNS di Berbagai Daerah Sama? Berikut Rincian Perbandingan Gajinya

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Rasulullah SAW Pada saat Bekerja dengan Siti Khadijah

Terakhir, di Probolinggo, Ketua RT menerima honorarium sebesar Rp 180.000 per bulan berdasarkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.

Meskipun jumlahnya relatif kecil, ini tetap menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

Perlu diingat bahwa besaran gaji atau insentif untuk Ketua RT di berbagai daerah dapat berbeda-beda dan mungkin mengalami perubahan seiring waktu.

BACA JUGA:309 Formasi CPNS 2024 Kemendag Telah dibuka, Begini Proses Pendaftarannya dan Rincian Gaji yang Ditawarkan

Kategori :