RAPBD 2025 Disahkan, Tunggu Evaluasi Pemprov

Rabu 11 Sep 2024 - 20:11 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Setelah melewati proses pembahasan, akhirnya Eksekutif-Legislatif sepakat sahkan APBD Kota Lubuk Linggau tahun 2025, Rabu 11 September 2024.

Pengesahan APBD 2025 dilakukan dalam rapat paripurna yang diawali dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar).

Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap APBD 2025.

Dikutip dari laman Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuk Linggau yang telah bersama-sama memberikan pemikiran, tenaga dan waktu saat membahas RAPBD tahun 2025.

BACA JUGA:Bantu Petani Kesulitan Air Kementan Salurkan Bantuan Pompa ke Koptan di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Prihatin Tingginya Kasus Narkotika, Pj Wako Minta Pendidik Ikut Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Pembahasan pun terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuk Linggau.

"Usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2025. Namun akan kami upayakan pemenuhannya dengan tetap memperhatikan skala prioritas untuk mensinergikan antara program dan kegiatan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Selanjutnya, terhadap RAPDB yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD tahun 2025 yang akan disusun dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh Gubernur sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk selanjutnya menjadi Perda  APBD tahun 2025,” tutupnya. (rfm)

Kategori :