Begini 6 Caranya Cek Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan Secara Online 2024

Jumat 13 Sep 2024 - 13:19 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

1. Buka Laman Resmi BPJS Kesehatan

Akses laman (https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs).

2. Pilih Menu "Fasilitas Kesehatan"

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Masih Tinggi, Ini Langkah Pemkot Lubuk Linggau

BACA JUGA:Tidak Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Bisakah Menonaktifkan BPJS Kesehatannya? Yuk Cek Disini

Di halaman utama, klik opsi "Fasilitas Kesehatan".

3. Klik "Ketersediaan Faskes"

Pada menu, pilih "Ketersediaan Faskes".

4. Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Syarat Buat SKCK di Polres Lubuk Linggau, Salah Satunya Wajib Ada Kartu BPJS

BACA JUGA:243.683 Warga Lubuk Linggau Sudah Tercover BPJS

Masukkan provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggalmu.

5. Pilih Jenis Faskes

Pilih "Rumah Sakit" pada bagian jenis faskes, lalu pilih "Faskes Kerjasama".

6. Cari dan Temukan Rumah Sakit

BACA JUGA:Segera Dihapus! BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 , Buruan Cek Iuran per 6 September 2024

Kategori :