1. Buka Laman Resmi BPJS Kesehatan
Akses laman (https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs).
2. Pilih Menu "Fasilitas Kesehatan"
BACA JUGA:Tunggakan BPJS Masih Tinggi, Ini Langkah Pemkot Lubuk Linggau
BACA JUGA:Tidak Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Bisakah Menonaktifkan BPJS Kesehatannya? Yuk Cek Disini
Di halaman utama, klik opsi "Fasilitas Kesehatan".
3. Klik "Ketersediaan Faskes"
Pada menu, pilih "Ketersediaan Faskes".
4. Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Syarat Buat SKCK di Polres Lubuk Linggau, Salah Satunya Wajib Ada Kartu BPJS
BACA JUGA:243.683 Warga Lubuk Linggau Sudah Tercover BPJS
Masukkan provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggalmu.
5. Pilih Jenis Faskes
Pilih "Rumah Sakit" pada bagian jenis faskes, lalu pilih "Faskes Kerjasama".
6. Cari dan Temukan Rumah Sakit
BACA JUGA:Segera Dihapus! BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 , Buruan Cek Iuran per 6 September 2024