Ini Daftar Rincian UMP 2024 di 5 Provinsi Sumbagsel

Senin 16 Sep 2024 - 11:04 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Kenaikan ini masih lebih rendah dibandingkan kenaikan 7,5% yang terjadi pada tahun 2023.

Meskipun kenaikan UMP di Sumbagsel untuk tahun 2024 tidak mencapai angka 5%, tetap ada perbedaan yang signifikan di antara provinsi-provinsi tersebut.

BACA JUGA:Ada 3 Daerah di Sumsel Diperkirakan BMKG Bakal Hujan Petir Hari Ini hingga Malam Hari

BACA JUGA:Sumsel Provinsi dengan Nilai Investasi Fantastis, Berdasarkan BPS

Provinsi Bangka Belitung mencatat kenaikan tertinggi, sedangkan Sumatera Selatan mengalami kenaikan terendah.

Penetapan upah ini akan berlaku efektif mulai tahun 2024.

Kategori :