Teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan Akan Diterapkan, Begini Cara Kerja Alat Ini

Rabu 18 Sep 2024 - 15:05 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Kemudian menilai kemungkinan kecocokan wajah pada gambar yang telah disimpan atau tidak.

BACA JUGA:Diwajibkan Pakai BPJS Kesehatan Tapi Nunggak Iuran, Bisakah Pembuatan SIM Dilanjutkan

BACA JUGA:Bikin BPJS Kesehatan Menjerit, 4 Penyakit ini Biaya Perawatannya Dahsyat Mahal

Ini lah yang akan diterapkan BPJS Kesehatan jika Teknologi Face Recognition diterapkan dalam sistem kerja pengganti fingerprint.

BPJS Kesehatan telah meluncurkan Face Recognition BPJS Kesehatan atau FRISTA pada 8 Juli 2024 lalu.

FRISTA alat yang digunakan yakni teknologi identifikasi dan autentifikasi menggunakan sistem pengenalan wajah.

FRISTA ini akan menilai dan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.

BACA JUGA:Penting Bagi Pengendara, 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Begini Cara Menghitung Berat Badan Ideal yang Dianjurkan Kemenkes

Saat iniBPJS Kesehatan masih menggunakan fingerprint dalam prosedur berobat.

Peserta BPJS Kesehtan harus melakukan rekam sidik jari atau fingerprint saat berobat ke dokter spesialis.

Rekam sidik jari berguna mempermudah peserta dalam proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.

Selain itu, pemberlakuan sidik jari juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan kartu milik peserta JKN.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Surplus, Pemberlakukan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Paling Lambat 1 Juli 2025

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kota Lubuklinggau Minta Keaktifan UHC Bisa Mencapai 98 Persen

Informasi yang dihimpun, Selasa (17/9 2024) Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.

Kategori :