Oknum Anggota Polres Muratara Ditangkap Bersama Bandar, BB yang Diamankan Mengejutkan

Rabu 18 Sep 2024 - 21:01 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Bripti Apriyadi Wahyudi bersamabandar narkoba asal Muratara, Peri diamankan Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau.

Keduanya diketahui diamankan di wilayah Polsek Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau sekitar pukul 11.30 WIB untuk kasus narkoba.

Tidak tanggung-tanggung, informasi yang didapat dari keduanya turut diamankan 30 kg sabu-sabu dan 11.000 pil ekstasi.

Dikonfirmasi oleh KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 18 September 2024 penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani. 

BACA JUGA:Rumah Sepupu Bandar Narkoba di Wira Karya Lubuklinggau Digerebek

BACA JUGA:Bandar Narkoba Lubuklinggau Diringkus Tim Polda Bengkulu

"Benar. Ditangkap oleh Dit Resnarkoba Polda Riau," ungkapnya.

Menurut Koko, Briptu Apriyadi Wahyudi ini sudah lama tidak masuk kerja. 

"Dan sudah enam bulan ini dia jadi pencarian Propam karena tidak menjalankan tugasnya," ungkapnya lagi.

Selama ini jelasnya, yang bersangkutan merupakan bintara di Polres Muratara (non job). 

BACA JUGA:Tergiur Diupah Rp 3 Juta, Dua Remaja Nekat jadi Kurir Narkoba

BACA JUGA:Oknum Guru PPPK Ditangkap Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

Mengenai kebenaran BB yang diamankan, Koko menegaskan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak Dit Res Narkoba Polda Riau.

Sementara untuk sanksi ke yang bersangkutan menurutnya berupa ancaman pidana yang saat ini diproses oleh Dit Res Narkoba Polda Riau dan tentunya Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Dikutip dari Linggaupos.co.id Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan yang pernah menjabat Kasi Propam Polres Muratara mengaku Briptu Apriyadi Wahyudi pernah melakukan pelanggaran etik, tidak mematuhi perintah atasan, terlibat narkoba dan lainnya sudah beberapa kali dimasukan sel. Namun prilakunya tidak berubah. 

Kategori :