KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat Terhadap Balon Walikota dan Wakil Walikota

Rabu 18 Sep 2024 - 22:05 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

Jika salah satu Balon tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi calon maka yang tidak memenuhi syarat diganti.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuk Linggau : Sekretariat KPU dan Bawaslu Bantu Komisioner

BACA JUGA:Hasil RDP Komisi II, Pemerintah, Bawaslu, KPU, dan DKPP jika Kotak Kosong Menang 2025 Pilkada Lagi

"Kalau ada yang tidak memenuhi syarat maka menganti bakal calon walikota maupun bakal calon wakil walikota," sebutnya.

Mengenai pergantian Balon ini diatur di Peraturan Komisi Pemilihan UMum (PKPU) nomor 8 tahun 2024  Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Ada waktunya untuk mengganti pasangan jika salah satu tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Menurutnya verifikasi partai sudah berjalan. Namun tidak seluruhnya dilakukan ferivikasi faktual karena mengingat waktu yang terbatas sementara jadwal begitu padat.  

BACA JUGA:KPU Tetapkan Winasta Ayu Duri Gantikan H Rodi Wijaya, Calih DPRD Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Ingatkan KPU Terkait Verifikasi Berkas Balon Kepala Daerah

Termasuk Balon Walikota yang terpilih menjadi anggota DPRD periode 2024-2029 juga diverifikasi.

"Kalau verifikasi faktual keseluruhan partai tidak mengingat waktu sangat padat maka yang bisa dilakukan verifikasi faktual maka kami lakukan, jika tidak maka tidak kami lakukan," jelasnya.

Yang dilakukan verifikasi faktual diantaranya terkait ijazah, Surat Keterangan Kepolisian (SKCK). Soal ada keterlibatan dengan PKI atau tidak.

"Soal kesehatan kita sudah terima kasihnya dari Rumah Sakit dr Mohammad Hoesin Palembang. Nanti tanggal 22 September kita buka secara resmi apa hasilnya," paparnya.

BACA JUGA:KPU Sumsel Jelaskan Lanjutan Hasil Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Muratara

BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Selesai Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Lubuk Linggau

Diketahui partai pengusung ROIS Golkar 6 kursi, PKB 4 kursi, PDI-P 4 kursi dan PBB 1  kursi. Sedangkan Parpol pengusung YOK te-RUS Nasdem 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 1 kursi dan Hanura 1 kursi.

Kategori :