Ribuan Hakim Protes Gaji dan Tunjangan yang Tak Berubah Sejak 12 Tahun Lalu

Jumat 27 Sep 2024 - 09:01 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Majelis Hakim Berang, Oknum Kades Terbukti Korupsi Rp 9,6 Miliar Malah Keluarga Tak Terima

Meskipun belum ada kepastian apakah aksi ini akan diikuti oleh seluruh hakim di Indonesia, tekanan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk memperhatikan tuntutan mereka.

Aksi protes para hakim ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para penegak hukum.

Stagnasi gaji dan tunjangan selama lebih dari 12 tahun menunjukkan adanya ketimpangan antara beban kerja dan imbalan yang mereka terima.

Dengan situasi ekonomi yang terus berkembang, sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para hakim yang memegang peran krusial dalam menjaga keadilan di Indonesia.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Narkoba Diganjar Ringan oleh Majelis Hakim PN Lubuk Linggau, JPU Banding ke Pengadilan Tinggi

BACA JUGA:Sidang Putusan Oknum Camat di Muratara Ditunda, Begini Penjelasan Hakim

Revisi terhadap PP Nomor 94 Tahun 2012 menjadi langkah yang sangat dinantikan oleh para hakim untuk memperbaiki kondisi finansial mereka dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.

Kategori :