- Biaya tambahan untuk test psikologi: Rp 75.000
Perlu dicatat bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan C.
Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
BACA JUGA:Ada 3 Lokasi SIM Keliling Kota Palembang Terbaru, Ini Jadwal Pelayanannya
BACA JUGA:Begini Cara, Syarat dan Tarif Perpanjang SIM Online Bulan Juli 2024
Kontak dan Informasi Lainnya
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal SIM Keliling yang mungkin berubah sewaktu-waktu, Anda bisa menghubungi beberapa nomor berikut:
- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel: (0711) 3133043
- SIM Keliling: 0821-8883-1144
BACA JUGA:Keren! Calo Dibuat Ketar-ketir, dengan Peraturan Bikin SIM Diperketat Polisi Pakai Cara Ini
BACA JUGA:SIM C1 Akan Diterapkan di Lubuklinggau Juli 2024, Berikut Jenis Kendaraan yang Diwajibkan
- Kantor Bersama Samsat Palembang: (0711) 313043
Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat Palembang tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM.
Cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan, memenuhi syarat yang diperlukan, dan Anda bisa mendapatkan perpanjangan SIM dengan cepat dan mudah.
BACA JUGA:Yukk Ketahui, Apa Bedanya SIM C1 dengan SIM C Biasa untuk Pengendara Sepeda Motor
BACA JUGA:Good Bye Calo! Peraturan Bikin SIM Ketat Harus Ikut Ujian Lengkap
Pastikan untuk mengecek jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Kota Palembang ini sebelum berangkat agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Selamat berkendara!