5. Jalan Re Martadinata (Pasar Lemabang)
Dengan hadirnya lokasi-lokasi ini, masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM di tempat yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling di Palembang beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu. Jam operasional pelayanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:SIM C1 Akan Diterapkan di Lubuklinggau Juli 2024, Berikut Jenis Kendaraan yang Diwajibkan
BACA JUGA:Emang Boleh Tunjukan STNK lewat Video Call saat Kena Tilang Polantas?
- Senin - Sabtu: 08.00 WIB - 17.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dibawa:
BACA JUGA:Yukk Intip Seluk Beluk SIM C1 Diluncurkan untuk Moge
BACA JUGA:Keren! Calo Dibuat Ketar-ketir, dengan Peraturan Bikin SIM Diperketat Polisi Pakai Cara Ini
1. Fotokopi SIM: 2 lembar untuk SIM A dan SIM C.
2. Surat Keterangan Sehat: Dapat diperoleh dari dokter atau puskesmas setempat.
3. Biaya Perpanjangan:
- SIM A: Rp 80.000
BACA JUGA:Good Bye Calo! Peraturan Bikin SIM Ketat Harus Ikut Ujian Lengkap
BACA JUGA:Yukk Intip Seluk Beluk SIM C1 Diluncurkan untuk Moge
- SIM C: Rp 75.000