Lulusan PPG prajabatan yang terdaftar di Dapodik namun memiliki masa kerja kurang dari 2 tahun juga tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.
Mereka harus memastikan status mereka di Dapodik agar bisa mengikuti pendaftaran.
Berikut cara cek Status pegawai non ASN terdaftar atau tidak di database BKN pada PPPK 2024, sebagai berikut :
- Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
BACA JUGA:Hore Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
BACA JUGA:2 Tahapan Seleksi PPPK 2024 yang Diprioritaskan Wajib Sesuai Ketentuan BKN
- Lalu pada laman akan menampilkan Pengecekan Data Pegawai Non ASN
- kemudian di kolom yang telah tersedia, lengkapi nama lengkap dan 16 digit NIK, tempat dan tanggal lahir
- Kemudian ketikkan kode captcha yang muncul di bagian bawa
- Lalu klik pada bagian Submit, tunggu dan akan keluar hasilnya.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Hanya Formalitas atau Prioritas, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya
- Situs helpdesk SSCASN akan memuat keterangan Data Ditemukan
- Atau Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam Pangkalan Data BKN, apabila memang status Anda telah terdaftar.
Dikutip dari laman bkn.go.id, pendataan non-ASN ini tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2018
Yakni tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.
BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS Lanjut Daftar SSCASN PPPK 2024, Hanya untuk yang Diprioritaskan