Pendataan ini merupakan untuk memetakan kondisi pegawai non ASN di pemerintahan dan instansi pemerintahan.
Sekaligus membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.
Dengan langkah tersebut, pelamar dapat memverifikasi apakah data mereka tercatat sebagai tenaga non-ASN yang berhak mengikuti seleksi PPPK 20
Kategori :