Waktu pendaftaran selama 20 hari, yakni tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Per 22 Agustus 2024 lalu telah ditetapkan formasi PPPK jumlahnya yaitu sebanyak 1.031.554 Formasi.
BACA JUGA:2 Tahapan Seleksi PPPK 2024 yang Diprioritaskan Wajib Sesuai Ketentuan BKN
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Hanya Formalitas atau Prioritas, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya
Pengadaan PPPK 2024 juga diperuntukkan bagi pelamar prioritas, seperti:
1. Eks THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2. Non-ASN terdata di database BKN;
3. Non-ASN telah aktif bekerja pada lingkup pemerintah.
BACA JUGA:Cek! Ini 4 Syarat Honorer Dijamin Lulus Menjadi PPPK 2024
BACA JUGA:Akhirnya Rekrutmen PPPK Lubuk Linggau Dibuka, Begini Pernyataan BKPSDM
Adapun cara mendaftar PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
1. Membuat Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Mendaftar PPPK, Jika sudah daftar klik tombol Login
3. Login dengan akun yang sudah didaftarkan
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Terima 142 PPPK, BKPSDM Sebut Teknis Perekrutan 2024
BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS Lanjut Daftar SSCASN PPPK 2024, Hanya untuk yang Diprioritaskan