Operasi Zebra Musi Dimulai Ini Pesan Kapolres Lubuk Linggau

Senin 14 Oct 2024 - 22:41 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

KORANLINGGAUPOS.ID- Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H, S.I.K, M.Si memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Musi 2024.

Acara berlangsung di halaman Mapolres Lubuk Linggau, Senin 14 Oktober 2024.

Kapolres  Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan bahwa tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bidang lalu lintas dan angkutan jalan diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres menyebut, kegiatan Operasi Zebra 2024 sama dengan operasi Zebra sebelumnya meningkatkan fungsi lalu lintas mengedepankan fungsi pencegahan dan penindakan juga terhadap pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 Dimulai Hari Ini, Ini 14 Daftar Pelanggaran Diincar dan Rincian Dendanya

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024, Daftar 16 Pelanggaran Akan Dilakukan Penindakan


Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana foto bersama Forkopimda dan peserta Apel Zebra Musi 2024. -Foto Muhammad Yasin/Linggau Pos-

"Pencegahan di sini kita meminimalisir pelanggaran berlalu lintas yang bisa berakibat kecelakaan lalu lintas," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

Kapolres mengakui angka kecelakaan lalu lintas di Kota Lubuk Linggau terbilang tinggi.

Untuk itulah pihaknya antisipasi. Dengan kehadiran anggota di lapangan diharapkan bisa memberi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang menggunakkan sarana jalan di Kota Lubuk Linggau untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dalam rangka untuk mendukung persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024, Dimulai 14 Oktober, Ini 13 Daftar Pelanggaran yang Diincar

BACA JUGA:14 Oktober Mulai Operasi Zebra 2024, Pengendara Siap-siap Ada Penindakan

Seluruh wilayah di Republik Indonesia diharapkan tercipta aman, nyaman dan damai di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres menghimbau kepada pengemudi kendaraan roda dua, roda empat dan angkutan barang yang melintas di Kota Lubuk Linggau, untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kategori :