Tahun Depan Rusunawa di Mura Bertambah

Jumat 18 Oct 2024 - 23:32 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Tahun 2025 mendatang, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kompleks Perkantoran Agropolitan Centre, Muara Beliti akan bertambah.

Rusunawa sendiri terletak di Sebelah RS Dr Sobirin, di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura yang terdiri dari dua lantai dan saat ini baru tersedia 14 kamar dengan ukuran 36 meter persegi.

Saat di Konfimasi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 18 Oktober 2024, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Mura, Aldi Irawan melalui Kabid Perumahan Abu Hanifah membenarkan akan ada penambahan unit Rusunawa di tahun 2025 mendatang.

“Karena kita sudah siapkan tanah satu hektar lebih, yang akan kita bangun lagi untuk Rusunawa. Yang ada saat ini satu bangunan yang berisi 14 kamar," ungkap Abu Sapannya.

BACA JUGA:Dinas Perkim Musi Rawas Bentuk Badan Adhock Pengelolah Rusunawa

BACA JUGA:Disperkim Kota Lubuklinggau Mengajukan Pembentukan UPT Rusunawa

Ia berharap rencana ini bisa terealisasi dengan menggunakan anggaran dari APBN. Untuk itu mereka berharap mendapat dukungan dari anggota DPR RI. 

Pasalnya tegas Abu, untuk pembangunan Rusunawa yang sebelumnya mereka menghabiskan anggaran Rp7,6 Miliar.

Itu termasuk faslitas kamar, di setiap ruangan juga akan tersedia fasilitas lengkap mulai dari AC, TV, Kasur, Tempat Tidur, mubler kursi ruang tamu dan ruang makan serta fasilitas lainnya.

Sehingga, calon penghuni hanya cukup membawa pakaian saja.

"Pengajuan kita tahun depan Rusunawa yang dibangun ini untuk Nakes, Mahasiswa dan ASN yang diprkirakan dibutuhkan sekitar puluhan kamar lagi. Jika nanti remcana penambahan Rusunawa ini terealisasi maka kedepan kita  buat UPT khusus untuk mengatur dan mengelola rusunawa tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Catat, ini Daftar Harga Sewa Rusunawa di Musi Rawas

BACA JUGA:48 Linmas di Kecamatan Selangit Ikuti Sosialisasi, Siap Amankan TPS saat Pemungutan Suara Mendatang

Ia mengungkapkan per kamar harga sewanya dipatok seperti untuk ASN gaji berkisar sepertiga dari gaji mereka atau Rp700 ribu perbulannya.

Untuk uang sewanya diserahkan ke pihak Dinas Perkim karena sebelumnya gedung ini dibangun oleh Dirjen Perumahan, melalui Balai Penyediaan Pembiayaan Perumahan Wilayah Sumatera 5 di Palembang yang telah diterima kepada Bupati Mura.

Kategori :