Sementara untuk biaya lainnya seperti listrik, dan sumur bor itu mereka bayar sendiri.
“Untuk penyewa bisa bayar melalui transfer, ataupun cash. Uang sewa itu nantinya digunakan untuk keamanan, kebersihan Rusunawa tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:Mau Daftar Haji, Kemenag Mura Berikan Penjelasan Persyaratan yang Harus Disiapkan
BACA JUGA:Musi Rawas Penghasil Ikan Nila Terbesar di Sumsel, Pertahun Bisa Hasilkan 37 Ribu Ton Ikan
Menurutnya, Rusunawa itu tak hanya untuk ASN di lingkungan Pemkab Musi Rawas saja.
Karena ASN di Mura rata-rata sudah punya rumah.
“Namun apabila ada ASN dari instansi non vertikal, seperti ASN Kementrian Agama (Kemenag), Kantor Pertanahan, Kejaksaan, pihak RS, pihak Lapas ataupun Polri juga bisa menyewanya," tambahnya.