- Golongan III/b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
2. Guru Muda
- Golongan III/c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan III/d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
BACA JUGA:Guru RA dan Madrasah Sudah Disiapkan Kemenag Tunjangan Khusus, Segini Nominalnya
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru 2025, Segini Perkiraan Rinciannya dari Golongan I hingga IV
3. Guru Madya
- Golongan IV/a: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IV/b: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IV/c: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
4. Guru Utama
- Golongan IV/d: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IV/e: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
BACA JUGA:Kabar Bahagia, Guru Sertifikasi Naik Gaji dan Tunjangan Profesi 2025, Segini Nominalnya
Tunjangan Tambahan bagi Guru PNS
Kategori :