KORANLINGGAUPOS.ID - Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II akan dibuka pada akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024
BKN telah menginformasi melalui Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN Tahun Anggaran 2024 mengenai PPPK 2024 tahap II.
Yakni dengan Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024 yang tertanggal tertanggal 30 September 2024.
Pada pengumuman tersebut disampaikan, pendaftaran PPPK 2024 tahap II di BKN khusus bagi pelamar non ASN atau honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Ini Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Tidak Belajar dari Kesalahan
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka di 10 Instansi, Rekrutmen Terbanyak Berikut Daftarnya
Honorer yang mendaftar PPPK tahap II tentu bisa langsung mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pemerintah telah menetapkan alokasi formasi PPPK yang cukup besar, yaitu mencapai 1 juta lebih dari total kebutuhan 1,2 juta posisi yang diidentifikasi.
Maka perlu diketahu persyaratan yang teah ditetapkan bagai PPPK 2024 Tahap II
Persyaratan Dokumen PPPK 2024 Tahap II
BACA JUGA:Kabar Terbaru Seleksi PPPK Kabupaten Musi Rawas
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Teknis di BKN Dibuka, Cek Jumlah Formasi dan Tugas Kerjanya
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah dan pakaian formal.
- KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
- Surat lamaran ditulis tangan atau diketik, ditujukan kepada Kepala BKN dan dibubuhi e-meterai Rp10.000.
- Ijazah asli atau STTB bagi lulusan SMA/sederajat.