KORANLINGGAUPOS.ID- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap mantan anak buahnya, berinisial T dan AK, yang terjerat dalam kasus operator judi online (Judol).
Menurutnya, tindakan keduanya yang justru melindungi situs-situs judi online adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan.
Keduanya merupakan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulunya bernama Kominfo, dan kini menghadapi jerat hukum atas keterlibatan mereka.
Budi Arie sejak awal menjabat berkomitmen memberantas situs-situs judi online (Judol) yang marak beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA:Cek Sekitar Anda, Ini 8 Ciri Pemain Judi Online dan 9 Tips Menghindari Judol
BACA JUGA:Judi Online Haram Gunakan Layanan Jasa Keuangan, 11 Asosiasi Dibentuk Berantas Judol
Ia menyadari bahwa pemberantasan judi online (Judol) memerlukan tim yang solid dengan integritas tinggi, terlebih dalam bidang pengawasan konten digital.
Untuk itu, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup dalam kuantitas dan kualitas, khususnya di Direktorat Pengendalian di bawah Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika).
Namun, menurut Budi, upaya ini tidaklah mudah. Kominfo saat itu menghadapi kendala utama dalam ketersediaan SDM yang memadai.
Ia mengatakan bahwa jumlah personel yang bertugas untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online (Judol) sangat terbatas, sementara target penghapusan situs judi mencapai ribuan per hari.
“Jumlah personel yang ada hanya mampu menutup sekitar 10.000 situs judi per hari, yang jauh dari cukup untuk menangani masalah ini secara optimal,” ungkapnya.
BACA JUGA:Judi Online Meresahkan, Kapolres Ingatkan Masyarakat Jangan Coba-coba Main
BACA JUGA:Polsek Geruduk SMAN Megang Sakti, Sampaikan Bahaya Narkotika, Judi Online dan Bullying
Guna memenuhi kebutuhan tersebut, rekrutmen dilakukan secara menyeluruh.
Beberapa orang dari luar pegawai Kominfo pun ikut direkrut untuk mendukung upaya pemberantasan.