Yang mengusulkan kebutuhan pupuk Subsidi yakni Dinas Pertanian Kabupaten Mura, berdasarkan rekap dari penyuluh pertanian, karena Penyuluh da E-RDKK yang didata oleh penyuluh dan diserahkan ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) baru merekap se Kabupaten mura Oleh Dinas pertanian. Setelah selesai baru diajukan ke Dinas Provinsi dan langsung mengajukan ke Dinas Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Manfaatkan Air Cucian Beras Jadi Pupuk Organik, Berikut MAnfaat dan Cara Membuatnya
BACA JUGA:Dibidang Pertanian dan Perkebunan, ROIS akan Menambah Alokasi Pupuk Bersubsidi
Kami menyalurkan pupuk sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena dikatakan pupuk subsidi apabila pupuk tersebut sudah sampai ke petani, karena kalau belum sampai pemerintah belum bisa mencairkan pupuk subsidi tersebut,
Untuk CV kita salurkan ke Kios terdekat lalu pihak kios baru menyalurkan ke kelompok tani atau petani. Dengan Tugumulyo ada lima kios pupuk dan Kecamatan Muara Beliti ada tiga kios pupuk.
Ia berharap kepada petani, bahwa mayarakat untuk lebih disiplin lagi dalam membeli pupuk, ambil langsung ke Kios terdekat dengan membawakan kartu taninya atau KTP terdaftar keanggotaan kelompok tani yang terdaftar di E-alokasi.