Golongan PPPK Ini Paling Tinggi Nominal Gajinya Tembus Rp7 juta Bakal Dicairkan Desember 2024

Kamis 21 Nov 2024 - 12:30 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

BACA JUGA:24 Pelamar PPPK Mengajukan Sanggahan ke Panitia Seleksi, Hasilnya Diumumkan 11 November

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025, Apa Saja Pertimbangannya?

Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Tunjangan PPPK 2024

Selain gaji, PPPK juga akan menerima sejumlah tunjangan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

BACA JUGA:Waduh, 45 Pelamar PPPK di Musi Rawas Tidak Bisa Ikut Test

Kategori :