BACA JUGA:Daftar Gaji Tenaga Honorer Satpam di Pulau Sumatera Berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2024
BACA JUGA:Mengaji Lewat YouTube Apakah Dapat Barokah? Ini Menurut Gus Baha
2. Golongan II
- Golongan II A besaran gaji Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600
- Golongan II B besaran gaji Rp2.208.400 hingga Rp3.516.400
- Golongan II C besaran gaji Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000
- Golongan II D besaran gaji Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000
BACA JUGA:Mau Kerja di Indomaret? Segini Besaran Gaji Karyawan Indomaret Berdasarkan Posisi dan Divisi
BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025, Apa Saja Pertimbangannya?
3. Golongan III
- Golongan III A besaran gaji Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400
- Golongan III B besaran gaji Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
- Golongan III C besaran gaji Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
- Golongan III D besaran gaji Rp2.920.000 hingga Rp4.797.000
BACA JUGA:Tanamkan Nilai Religius, PAUD Al Fatih Lubuk Linggau Biasakan Anak Mengaji Sebelum Belajar
4. Golongan IV
- Golongan IV A besaran gaji Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000
- Golongan IV B besaran gaji Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500