Gaji Pegawai Pajak di Indonesia Tak Naik Tunjangan Puluhan Juta, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan

Selasa 03 Dec 2024 - 15:21 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Daftar Gaji Tenaga Honorer Satpam di Pulau Sumatera Berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2024

BACA JUGA:Mengaji Lewat YouTube Apakah Dapat Barokah? Ini Menurut Gus Baha

2. Golongan II

- Golongan II A besaran gaji Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600

- Golongan II B besaran gaji Rp2.208.400 hingga Rp3.516.400

- Golongan II C besaran gaji Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000

- Golongan II D besaran gaji Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000

BACA JUGA:Mau Kerja di Indomaret? Segini Besaran Gaji Karyawan Indomaret Berdasarkan Posisi dan Divisi

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025, Apa Saja Pertimbangannya?

3. Golongan III

- Golongan III A besaran gaji Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400

- Golongan III B besaran gaji Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600

- Golongan III C besaran gaji Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400

- Golongan III D besaran gaji Rp2.920.000 hingga Rp4.797.000

BACA JUGA:Tanamkan Nilai Religius, PAUD Al Fatih Lubuk Linggau Biasakan Anak Mengaji Sebelum Belajar

BACA JUGA:Pemuda Merapat, Pemerintah Buka Program Petani Milenial 2024, Gaji Rp10 Juta Per Bulan, Ini Cara Daftarnya

4. Golongan IV

- Golongan IV A besaran gaji Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000

- Golongan IV B besaran gaji Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500

Kategori :