Sedangkan, di tahun 2023, berdasarkan laporan polisi berjumlah 56 laporan, berhasil meringkus 76 tersangka diantaranya, 75 laki-laki dan 1 perempuan, dengan jumlah BB disita, sabu 317,4 gram, ekstasi 213 butir, ganja 600 gram.
"Artinya untuk pengungkapan perkara narkotika mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya
Wakapolres berharap, oleh sebab itu kiranya kepada seluruh lapisan masyarakat serta pihak terkait kiranya untuk bersama-sama untuk melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
BACA JUGA:Sempat Kabur saat Digerebek Warga, Pencuri Buah Sawit Di Mura Kembali diringkus Polisi
BACA JUGA:Sempat Hilang Dua Pelajar Asal Palembang ini Ditemukan di Yogyakarta
"Karena tanpa adanya kerjasama tentunya untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika tiba bisa terlaksana dengan baik," tambahnya.