Tunjangan Sertifikasi Guru yang Lama Dihapuskan, Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen

Rabu 11 Dec 2024 - 08:30 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Perubahan dalam Kebijakan Tunjangan Sertifikasi Guru

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan pentingnya perubahan ini untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.

BACA JUGA:Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Kumpulkan Minimal 32 Poin Kinerja, Begini Panduannya

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Bisa Dibatalkan Cair Kenapa? Ini Tiga Situasinya untuk Guru Sertifikasi

Beberapa poin kebijakan baru adalah:

1. Penghapusan Sertifikasi Lama

Sertifikasi yang saat ini digunakan akan dihapus, dan guru diwajibkan untuk mengikuti proses PPG dengan format yang lebih ketat.

2. Pelaksanaan PPG Secara Bertahap

Proses PPG telah melewati tahap piloting hingga tahap 3, yang dilakukan secara daring.

Untuk tahap 4, Mendikdasmen mengusulkan pelatihan dilakukan secara langsung (offline).

BACA JUGA:Tunjangan Guru Madrasah Segera Cair, Berikut Syarat Mendapatkannya

BACA JUGA:Kabar Bahagia, Guru Sertifikasi Naik Gaji dan Tunjangan Profesi 2025, Segini Nominalnya

"Pendekatan pelatihannya tidak online tapi offline,"kata Abdul Mu'ti.

3. Sasaran PPG

PPG akan menyasar guru di jenjang pendidikan:

- Sekolah Dasar (SD).

Kategori :