Bukan hanya itu saja, Disdukcapil juga memiliki kendala kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, seperti alat perekaman maupun alat cetak KTP yang sudah usang dimakan usia, sehingga banyak yang rusak. Untuk itu mereka memohon kepada Bupati dan Dewan untuk melihat alat yang ada di Disdukcapil yang sudah rusak.
BACA JUGA:Rehab Gedung untuk Kantor Disdukcapil Dikebut, Saat Ini Sudah 40 Persen
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Dibidang Adminduk Bupati Musi Rawas Tambah Peralatan Disdukcapil
"Karena kemarin saja saat Pilkada berlangsung alat untuk cetak KTP-el hanya satu yang bisa dimanfaatkan, itu pun digunakan juga untuk cetak Kartu Identitas Anak (KIA). Padahal, kami Disdukcapil mempunyai target yang harus dicapai setiap tahunnya, namun sulit tercapai karena terkendala alat. Di tahun 2024 ini kami mempunyai target 99,4% tetapi baru tercapai 98,67%. Untuk target ini sangat sulit diselesaikan karena terkendala alat," ungkapnya.
Supaya cepat cetak dan memenuhi target cetak KTP-el, solusinya tentu dengan menambah alat baru.
"Saat ini saja untuk alat cetak KTP-el hasilnya sudah bergaris-garis, ini juga karena alatnya sudah tua. Jadi memang Disdukcapil sangat membutuhkan alat baru untuk menunjang kinerja pencetakan KTP-el. apalagi dulu di Kecamatan bisa melakukan perekaman KTP-el tetapi karena alatnya sudah rusak jadi untuk pencetakan KTP-el kembali ke Disdukcapil," tegasnya lagi.
Tidak hanya soal alat, Disdukcapil juga berharap untuk diperkuat dari sisi anggaran, karena pada pemilu kemarin saja sangat kekurangan dana untuk datang ke sekolah-sekolah, dan jemput bola ke desa untuk melakukan perekaman.
BACA JUGA:Fery Pastikan Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas Ketet Dalam Menerbitkan Akta Kematian
BACA JUGA:Di Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Urus Adminduk Sekaligus Buat IKD
Ia mengimbau masyarakat Mura supaya segera melengkapi identitas dokumen KTP dan KK, dan kalau bisa sejak anak lahir langsung dibuat identitas kependudukannya agar tidak terburu-buru saat dibutuhkan, dan tidak terkendala dalam pelayanan publik.