1. Peserta yang tidak hadir pada tahapan seleksi secara otomatis dianggap gugur tanpa dikenakan sanksi tambahan.
2. Jika peserta sudah dinyatakan lulus hingga tahap akhir dan telah mendapatkan NIP, tetapi memutuskan untuk mengundurkan diri, maka mereka tidak diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS selama dua tahun anggaran berikutnya.
3. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan mendapatkan sanksi lebih berat, yakni dilarang mengikuti seluruh proses seleksi ASN di masa mendatang.
Sanksi ini bertujuan menjaga integritas seleksi dan memberikan peluang yang adil bagi semua peserta.
BACA JUGA:Kenapa IPK dan Usia Penting untuk Kelulusan Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024? Ini Ketentuannya
BACA JUGA:15 Instansi yang Telah Rilis Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Buruan Cek Ini Linknya
Tips Memaksimalkan Peluang di Seleksi Berikutnya
1. Analisis kesalahan yang terjadi di seleksi sebelumnya dan tingkatkan persiapan. Ikuti pelatihan atau bimbingan belajar jika diperlukan.
2. Perbarui informasi seputar jadwal dan persyaratan seleksi melalui kanal resmi seperti situs Kementerian PAN-RB atau BKN.
3. Perbanyak latihan soal SKD dan SKB sesuai dengan formasi yang dilamar.
BACA JUGA:SKB CPNS 2024 ada 2 Kategori Tes yang Akan Dilaksanakan, Simak Tes SKB dan Cek Jadwal Selengkapnya
BACA JUGA:Ingin Lolos CPNS 2024, Ini Lima Syarat Wajibnya, Nomor Lima Paling Menentukan
4. Jangan menyerah dan tetap percaya diri untuk mencoba lagi.
Peserta yang gagal CPNS 2024 tetap memiliki peluang untuk mendaftar ulang pada seleksi CPNS tahun berikutnya, selama memenuhi syarat dan tidak melanggar aturan.
Jangan jadikan kegagalan sebagai penghalang, tetapi gunakan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran untuk lebih siap di masa depan.